Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mahasiswa, Status Alumni/lulusan, Ijazah, Gelar
| Alumni/lulusan dan mahasiswa Program Kuliah Karyawan (Blended) maupun Kelas Reguler mendapatkan hak akademik, ijazah, bobot / mutu, gelar, serta status yang sama. | | Alumni/lulusan P2K mempunyai gelar sesuai jenjang perkuliahan serta jurusan/bidang ilmunya, dan memperoleh hak memakai gelarnya dan mempunyai hak utk memajukan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Blended) serta Kelas Reguler ialah SAMA. Serta di dalam Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Perkuliahan Reguler. Oleh karena P2K yaitu Kelas Reguler dng jadwal perkuliahan dan peserta kelas/kuliah yang berbeda. |
Sistem Perkuliahan
| Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) ialah mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selalu maju serta berkembang; bisa menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selalu belajar. | | Alumni/lulusan Kuliah Karyawan (Blended) juga dibekali dgn ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta ketrampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sebagaimana bidang kemahirannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, juga dibekali dgn keahlian utk mengaplikasikan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | Mahasiswa kuliah karyawan (blended) yang memperoleh pekerjaan dengan sistem shift, bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal terkait disebabkan sistem perkuliahan diselenggarakan secara profesional dng melakukan perpaduan antara Program Kuliah Karyawan (Blended) dan Kelas Reguler, oleh sebab itu utk mahasiswa yang kerja dengan sistem shift dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dgn tata cara tertentu. | | Alumni/lulusan Program Kuliah Karyawan (Blended) memperoleh keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat juga pendayagunaannya; bisa meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; sanggup memajukan sikap mental profesional / terampil yang berorientasi pd penanganan jalan keluar masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; dan mendapatkan keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar maupun terapan. | | Sistem perkuliahannya diselenggarakan secara profesional dan cocok untuk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya maupun utk yang belum kerja. Selain kuliah di ruang kelas, juga mengaplikasikan bermacam2 metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya. | | Dng melalui tata cara tertentu, andaikata mahasiswa kuliah karyawan (blended) yang sudah kerja mendapat kewajiban lembur atau kerja dengan sistem shift atau kewajiban kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa tersebut diberi izin tidak hadir di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan. | | Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester, serta bobot / mutu kurikulumnya dibuat berlandaskan kepada KURNAS (kurikulum nasional), demikian juga berlandaskan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan kepentingan terhadap dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke jenjang kuliah yang lebih tinggi (ke Program S2 (Magister) utk alumni/lulusan Strata Satu / S-1, ke Program Sarjana utk alumni/lulusan Diploma Tiga / D-III, serta ke Program S3/Doktor utk alumni/lulusan S-2). | | Alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai bidang kemahirannya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) dipersiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang bisa memajukan identitasnya dng bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar bisa memperoleh menjabarkan dan solusi problematik juga meningkatkan ilmu pengetahuannya. | | Kompetensi alumni/lulusannya dalam hal menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai bidang kemahirannya; dapat memperoleh menjabarkan dan solusi masalah secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri di dalam berkarier serta berupaya. | | Mahasiswa kuliah karyawan (blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. |
|
| |
| | Pilih Bahasa |  | |  |
Info Khusus PendidikanPTS Terbaik & Terpandang Program S1, S2, D3 | |
|
|
|